TAMIANG LAYANG –

BORNEONEWS, Tamiang Layang- Pemerintah Kecamatan Awang, Kabupaten Barito Timur, telah melaksanakan musyawarah perencanaan pembangunan desa (musrembangdes).

Camat Awang, Kandurung, menegaskan musrenbangdes merupakan forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan (stakeholders) untuk menyepakati rencana kerja pembangunan (RKP) desa tahun anggaran berjalan.

Musrenbang dilaksanakan setiap tahun dengan mengacu pada RPJM desa. Setiap desa diamanatkan untuk menyusun dokumen rencana pembangunan jangka menengah (RPJM) atau lima tahun dan dokumen rencana tahunan yaitu RKP.

"Wilayah Kecamatan Awang sudah dituntaskan semua. Kita pastikan program yang sudah direncanakan akan dimasukan dalam agenda murenbang tingkat kecamatan dan nanti dilanjutkan di tingkat kabupaten sebagai acuan program pada 2019 mendatang," kata Kandurung, Rabu (8/8/2018).

Ia berharap, melalui musrenbang bisa terbangun kesepahaman antarstakeholder tentang kepentingan dan kemajuan desa. (RANGGA PRADHITYA PUTRA/B-3)