MUARA TEWEH –

BORNEONEWS, Muara Teweh– Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di DPRD Kabupaten Barito Utara mempertanyakan perihal peningkatan profesionalisme tenaga kesehatan di RSUD Muara Teweh kepada pihak eksekutif.

Menanggapi pernyataan Fraksi PPP tersebut, Bupati Barito Utara Nadalsyah, Rabu (8/8/2018), mengatakan bahwa eksekutif saat ini baru menetapkan satu unit pelaksana teknis yang menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) pada RSUD Muara Teweh.

“Hal itu berdasarkan Keputusan Bupati Barito Utara Nomor 188.45/543/2014 tentang Penetapan Status Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah pada Rumah Sakit Umum Daerah Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara,” sebutnya. (RAMADANI/B-3)