KASONGAN –

BORNEONEWS, Kasongan - Sekda Kabupaten Katingan Nikodemus membuka secara resmi sosialisasi tanah objek reforma agraria (TORA) di aula Bappelitbang, Kamis (9/8/2018).

Sekda Nikodemus menyebut, berdasarkan tata ruang Kabupaten Katingan kondisi faktual kawasan di Bumi Penyang Hinje Simpei ini didominasi oleh kawasan hutan.

Ia mengatakan luas hutan lindung di daerahnya mencapai 45.998,64 hektare, kemudian hutan produksi seluas 498.675,12 hektare, dan hutan produksi terbatas seluas 379.573,32 hektare. 

Kemudian hutan produksi konversi 412,925,30 ha, areal penggunaan lainnya (APL) seluas 226.651,85 ha, tubuh air 20.211,02 ha, suaka marga satwa 2.032,80 ha dan taman nasional seluas 454.456,95 ha. 

Sekda Nikodemus menyambut baik dan memberikan dukungan kegiatan sosialisasi TORA ini.

--page

Ia berharap pada saatnya nanti pelaksanaan program TORA di daerahnya dapat terlaksana dengan baik memenuhi ketentuan yang berlaku dan memberikan dampak nyata terhadap peningkatan perekonomian masyarakat dan kemandirian ekonomi.

"Semoga pelaksanaan sosialisasi TORA hari ini dapat berjalan lancar dan mencapai sasaran yang kita harapkan," harapnya. (ABDUL GOFUR/B-6)