BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Yurlianti, calon haji asal Kabupaten Sukamara yang gagal berangkat karena hamil akan mendapatkan prioritas bisa berangkat menunaikan rukun Islam pada musim haji 2019.
Demikian disampaikan Nur Hasan Samin, Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama Kabupaten Kotawaringin Barat.
"Kami akan menempatkan pada daftar prioritas untuk musim haji tahun depan," jelas Nur Hasan, Jumat (10/8/2018).
Yurlianti dan suaminya Abdul Ghofar merupakan warga Sukamara yang proses keberangkatan hajinya melalui Kobar.
Yurlianti bisa lolos sampai ke Asrama Haji Almabrur Palangka Raya sebelum terbang ke tanah suci karena berdasarkan pemeriksaan Dinas Kesehatan Kobar dinyatakan sehat dan tidak sedang hamil.
Namun setelah mengikuti pemeriksaan kesehatan pada 5 Juli 2018, Yurlianti yang sudah berumur 51 tahun itu lupa mengikuti anjuran panitia penyelenggara haji agar mengantisipasi proses kehamilan.
Seusia kehamilan Yuianti baru 3 Minggu sehingga tidak bisa meneruskan berangkat ke tanah suci. Yang diizinkan bagi yang usia kehamilannya antara 14-26 Minggu. (MASROHAN/B-6)








