PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Imunisasi campak/measles dan rubella (MR) sudah dilaksanakan sejak 1 Agustus 2018 di wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar).

Upaya ini untuk memutuskan transmisi penularan virus campak dan rubella secara cepat tanpa mempertimbangkan status imunisasi sebelumnya.

Kapala Dinas Kesehatan Kobar, Dwi Ratna mengatakan imunisasi MR pada Agustus ini akan difokuskan di sekolah, sedangkan pada September dilaksanakan di pos kesehatan.

"Data imunisasi MR terdata 76.346 anak. Saat ini sudah terealisasi 12,9 persen dari nasional 95 persen," ungkapnya.

Dalam kesempatan ini Ratna mengomentari fatwa haram vaksin MR sampai saat ini tidak ada yang mengatakan haram. (ANDRE/B-6)