BORNEONEWS, Sampit - Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Sampit, Toto Sukarno mengungkapkan hanyutnya Tongkang Terang 301 di Sungai Mentaya hingga menabrak lanting dan kelotok milik warga di tepian sungai Jalan Ir H Juanda, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) akibat ikatan tali ke pohon lepas.
"Tongkang itu diikat di pohon di Kecamatan Seranau. Namun karena pada Jumat (10/8/2018) dini hari air sungai pasang, arus deras, dan juga angin kencang, membuat ikatan terlepas hingga hanyut ke lanting, pelabuhan dan juga kelotok yang sandar di derah tersebut," ujar Toto, Jumat (10/8/2018).
Dia menjelaskan tongkang ini merupakan milik Agen Jatarim yang mengangkut pasir air dari Desa Rasau Tumbuh, Kecamatan Kota Besi.
Saat itu sedang tambat di tengah Sungai Mentaya dengan mengikatkan tali di pohon. Namun sekitar pukul 04.00 WIB, air sungai dalam keadaan pasang tinggi.
Saat itu juga arus deras serta angin sangat kencang, sehingga membuat tali terlepas dan langsung hanyut menghantam sejumlah lanting milik warga sekitar dan juga dua buah kelotok, serta tongkang minyak milik PT SAS.
--page
"Yang masih kami selidiki ikatan tali itu kenapa sampai bisa lepas hingga berakibat tongkang hanyut," katanya.
Kejadian itu berlangsung sekitar 1 jam, sebelun tongkang berhasil dievakuasi oleh Tugboat Prima Power 01, hingga mengamankannya ke tengah Sungai Mentaya. Untuk jumlah kerusakan sendiri hingga saat ini masih belum diketahui persis jumlahnya.
Karena pihaknya bersama aparat Polres Kotim dan Direktorat Polisi Perairan Polda Kalteng masih melakukan pendataan. (MUHAMMAD HAMIM/B-6)








