PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pegawai Dinas Sosial Kota Palangka Raya, Eka meminta masyarakat untuk tidak mengikat seseorang yang mengalami gangguan jiwa meskipun ia ngamuk. 

Alangkah eloknya, diserahkan ke Dinas Sosial atau menghubungi aparat kepolisian terdekat. 

"Boleh langsung dibawa ke dinsos. Kita tidak sendiri dalam menangani hal itu karena ada juga dari dinas kesehatan dan puskesmas," kata Eka yang bertugas di bagian Bidang Rehabilitasi Sosial, Sabtu (11/8/2018). 

Dalam proses evakuasi terhadap orang yang mengalami gangguan kejiwaan, ia menyebut dinsos tetap membutuhkan bantuan dari aparat kepolisian maupun masyarakat. 

Jika sudah dalam kondisi tenang, baru dilakukan penanganan lebih lanjut. "Kalau masyarakat melihat ada yang mengganggu, bisa hubungi aparat kepolisian, bisa juga Satpol PP. Jadi sebelum dibawa ke RS Kalawa Atei, perlu kerjasama yang baik," ungkapnya. 

"Selanjutnya, baru kita lakukan pencarian siapa keluarganya," tuturnya. 

--page

Sementara itu, petugas dinsos bersama polisi terlihat mengevakuasi perempuan diduga mengalami gangguan jiwa. 

Proses evakuasi berlangsung di Jalan Tjilik Riwut Km 1 depan markas Polda Kalteng, saat sedang berjalan kaki. (BUDI YULIANTO/B-5)