BUNTOK –

BORNEONEWS, Buntok – Anggota DPRD Barito Selatan (Barsel) James Janjam meminta kepada dinas terkait menyosialisasikan Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) kepada masyarakat.

“Kita meminta kepada Dinas Komunikasi dan Informatika untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat,” kata James Janjam kepada Borneonews, Sabtu (11/8/2018).

Ia mengatakan, hal ini sangat perlu dilakukan agar perilaku masyarakat dimedsos terhindar dari hal-hal yang bisa memecah belahkan sesama bangsa.

Sosialisasi itu, lanjut dia, dimaksudkan agar dimedsos masyarakat lebih berhati-hati memosting kata-kata sehingga tidak menyinggung siapapun.

“Hal ini sangat penting agar masyarakat tidak tersangkut masalah hukum hanya gara-gara memosting kata-kata yang tidak pantas,” ucap dia.

--page

Ia menambahkan, pihaknya mengapresiasi kepada Polres Barsel beberapa waktu lalu cepat menangkap pelaku ujaran kebencian.

Pihaknya menghimbau kepada seluruh masyarakat barsel, untuk lebih bijak lagi menggunakan media sosial jangan asal posting yang bisa berakibat fatal. (URIUTU DJAPER/B-5)