BORNEONEWS, Palangka Raya - Ada beberapa hal yang harus dipenuhi sebelum Dinas Sosial Kota Palangka Raya membuka peluang seseorang untuk mengadopsi bayi.
Sebagaimana diketahui, ibu dari si bayi yang ditemukan di semak-semak, Jalan G Obos, Palangka Raya pada Kamis (9/8/2018) lalu kini masih dalam proses pemeriksaan di kepolisian.
Sementara bayinya masih menjalani perawatan di RSUD dr Doris Sylvanus Palangka Raya.
"Proses adopsi bisa dibuka kalau pelayanan kesehatan selesai. Di kepolisian juga selesai, misalnya tentang jejak rekam ayah dan ibu," kata Pegawai Bidang Rehabilitasi Sosial, Dinas Sosial Kota Palangka Raya, Eka, Sabtu (11/8/2018).
"Kemudian, nanti ada berita acara dari kepolisian dan rumah sakit yang diserahkan ke kita. Kalau itu sudah selesai, baru bisa buka adopsi calon orang tua angkat," tuturnya. (BUDI YULIANTO/B-11)








