PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Aparat Polres Palangka Raya sudah mengetahui identitas ayah dari bayi yang ditemukan di semak-semak, Jalan G Obos XXVI, Palangka Raya, Kamis (9/8/2018) lalu. 

Dalam waktu dekat, polisi akan melayangkan surat panggilan. "Sudah. (Saat ini) sedang kita buat panggilan," kata Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul Rein Krisman Siregar kepada borneonews.co.id, Minggu (12/8/2018). 

Muncul pertanyaan, siapa si pria yang dimaksud? Apakah masih berstatus anak dibawah umur atau bukan? 

"Belum diketahui umur dan pekerjaannya," demikian jawab Kapolres. 

Seperti diberitakan, bayi laki-laki itu sempat dikerumuni semut saat berada di semak. Polisi yang datang ke lokasi temuan bergegas membawa ke RSUD dr Doris Sylvanus Palangka Raya. 

--page

Dari hasil penyelidikan, hari itu pula polisi mengamankan ibu bayi berusia 15.

Sempat beralibi, namun akhirnya mengakui. Malamnya, kondisi sang ibu drop sehingga dibawa ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan. 

Sampai hari ini, ia masih berstatus sebagai terperiksa. Sedangkan untuk si bayi, masih menjalani perawatan intensif di RSUD Doris Sylvanus. 

Tim medis berencana melakukan operasi (akibat usus di luar), apabila kondisi bayi dengan berat 2,7 kilogram itu sudah dinyatakan siap. (BUDI YULIANTO/B-6)