PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kebakaran lahan terjadi di Jalan G Obos XI, Palangka Raya, Minggu (12/8/2018). Aparat kepolisian langsung bergerak cepat menangani peristiwa tersebut.

Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul Rein Krisman Siregar melalui Kasat Reskrim AKP Harman Subarkah mengatakan, ada satu orang yang diduga sebagai pelaku diamankan.

"Kami berhasil mengamankan satu orang diduga pelaku. Juga ada dua orang saksi yang masih dimintai keterangan," kata Harman.

Ia menuturkan, kejadian tersebut diketahui setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat, bahwa jalan menuju kompleks perkantoran pemerintah Kota Palangka Raya terdapat kepulan asap tebal.

Anggota langsung menuju lokasi kejadian. Bersama petugas pemadam kebakaran, mereka memadamkan api.

--page

Sementara itu, seseorang yang diamankan tersebut berinisial JH. Dari hasil keterangan, ia menyebut membakar lahan karena diminta oleh pemilik lahan. Polisi saat ini masih mendalami atas keterangan tersebut. (BUDI YULIANTO/B-2)