PALANG MERAH –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pelaku atau ibu pembuang bayi di semak-semak pohon nanas, Jalan G Obos XXVI Palangka Raya yang masih berusia 15 tahun juga menjadi perhatian Komisi Perlindungan Anak (KPA) Kota Palangka Raya.

Ketua Satuan Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Palangka Raya Masriah Herlen mengaku prihatin atas perlakuan pelaku karena juga berpengaruh kepada masa depannya.

"Memang kejadian tersebut sangat miris karena ternyata pelaku pembuang bayi masih seumur anak yang harusnya menikmati masa belajar seperti remaja lainnya," ucapnya, Senin (13/8/2018).

Sedangkan saat ditanya masalah upaya penyelesaian terhadap anak dengan hukum (Diversi), perempuan yang sering disapa Bunda Herlen itu mengatakan sudah tidak mungkin.

"Untuk diversi sepertinya tidak mungkin, jadi kita hanya bisa mengadvokasi kepada pihak terkait untuk memperhatikan hak sekolahnya atau mengambil paket, karena masa depannya masih panjang," lanjutnya.

--page

Dia juga meminta kepada pihak keluarga bersangkutan, apabila saatnya pelaku keluar dari penjara, tetap memberikan perhatian.

Selain itu, bunda Harlen juga meminta pihak sekolah tetap menerima keberadaan pelaku untuk mengikuti ujian.

"Kalau yang bersangkutan masih ingin bersekolah, kita juga mengadvokasi pihak sekolah tetap memberikan kesempatan pelaku mengikuti ujian," lanjutnya lagi.

Sementara itu, perawat bayi, dr Theodorus mengatakan masih dalam perawatan intensif. Dia menyebut bayi itu lahir dengan cukup bulan.

"Hanya saja dinding perut bayi tidak menutup rapat. Jadi ada sebagian usus ke luar dari dinding perut bawaan lahir," ucapnya.

Rencananya bayi ini akan dilakukan operasi, namun masih menunggu kondisinya membaik. (GAZALI/B-5)