BORNEONEWS, Palangka Raya - Detasemen Khusus (Densus) 88 Mabes Polri baru saja menggerebek rumah seorang terdugas pelaku teroris di Palangka Raya, Senin (13/8/2018).
Penggerebekan di Jalan Rajawali Km 6,5, Gang Rukun, RT 02, RW XI, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Palangka Raya, Kalimantan Tengah itu juga melibatkan Polda Kalteng dan Polres Palangka Raya.
Setelah polisi mengamankan bukti, polisi lalu membawa terduga teroris itu ke Mapolda Kalteng.
Seperti apa periwtiwa penangkapan terduga teroris itu? Saksikan tayangan video berikut ini. (ROZIQIN/m)








