SUKAMARA –

BORNEONEWS, Sukamara - Masyarakat Kecamatan Pantai Lunci, Kabupaten Sukamara menola pelaksanaan imunisasi campak,maesles dan rubella (MR). Hal tersebut disampaikan langsung melalui surat yang ditembuskan kepada puskesmas. 

"Di wilayah Pantai Lunci, sekolah MIN yang menolak. Jadi ada surat penyataan yang disampaikan kepihak puskesmas," ucap Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten Sukamara, Achmad Yani, Senin (13/8/2018).

Menurut Yani, penolakan program imunisasi MR tersebut karena pihaknya masih menunggu fatwa dari MUI mengenai kejelasan vaksin rubella tersebut. 

"Karena mereka menunggu fatwa MUI, yaudah kita ikuti saja," ujar Yani. Meski mendapat bernagai permasalahan dilapangan, Dinas Kesehatan Sukamara masih terus melaksanakan Imunisasi Measles Rubella.

Dalam melaksanaka program tersebut, petugas mendatangi langsung sekolah-sekolah yang telah terjadwal berdasarkan urutan. 

--page

"Untuk imunisasi MR kita masih berjalan sesuai dengan apa yang disampaikan kementrian, kita tetap menunggu informasi serta berkoordinasi dengan provinsi dan Kementrian," katanya.

Yani menambahkan, petugas yang melaksanakan penyuntikan vaksin terus bekerja dengan profesional, sehingga pelayanan yang diberikan bisa berjalan dengan baik. 

"Untuk teman-teman yang di pelayanan kesehatan tetap melaksanakan dan memberikan pelayanan dengan profesional," katanya. (NORHASANAH/B-6)