KUALA KURUN –

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Ada delapan perusahan besar swasta (PBS) yang telah melakukan penandatanganan MoU dengan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) terkait corporate sosial responcility (CSR) atau tanggung jawab sosial perusahan terhadap lingkungan sekitar. 

Hal tersebut diungkapkan Sekrataris Daerah (Sekda) Kabupaten Gunung Mas Yansiterson saat rapat koordinasi CSR di ruang rapat lantai I kantor Bupati Gunung Mas, Senin (13/8/2018).

"Diharapkan semua perusahan yang telah menandatangani Mou terkait CRS, supaya dapat melaksanakan program CSR sesuai dengan yang telah ditetapkan," kata Yansiterson.

Dia menyampaikan beberapa dinas yang berkaitan dengan pelaksanaan CSR seperti dinas kesehatan, Dinas Pendidikan mau pun Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Gunung Mas.

Diharapkan dengan adanya program CSR akan membawa dampak positif untuk masyarakat.

"Sampai saat ini, dari delapan PBS yang menandatangani MoU terkait CSR. Baru dua perusahan yang telah merealisasikan program. Diharapkan perusahan lainnya melaksanakan program CSR nya sebelum 21 Desember 2018," ingatnya. (EPRA SENTOSA/B-6)