BORNEONEWS, Sampit - Ketua Komisi I DPRD Kotawaringin Timur, Handoyo J Wibowo mengatakan, hasil reses anggota DPRD Kotim sulit terakomodasi pada APBD Perubahan Tahun Anggaran 2018 ini. Sebab, tidak ada ruang anggaran yang bisa digunakan.
Dengan demikian, menurut dia, program hasil reses itu sebagian akan dilaksanakan pada APBD Murni tahun 2019.
"Ini kita sampaikan karena penting biar diketahui masyarakat," kata Handoyo, Senin (13/8/2018).
Menurut Handoyo ruang gerak di APBD Perubahan ini nyaris tidak ada sama sekali. Yang ada hanya menggeser untuk anggaran yang tidak terserap ke sektor lain. Sedangkan untuk program baru sangat tidak mungkin. Dan reses yang dilaksanakan itu kebanyakan usulan baru.
"Artinya masyarakat mesti bersabar, kami akan berusaha semaksimal mungkin mengawal usulan masyarakat itu untuk dilaksanakan di tahun 2019 mendatang," tegas Handoyo.
--page
Handoyo mengakui tidak banyak perubahan yang signifikan di APBD Perubahan kali ini, baik dari sisi belanja maupun pendapatan.
Meski anggaran mengalami penurunan dibandingkan dengan APBD murni, diharapkan tidak akan mengganggu pelaksanaan program pembangunan yang telah direncanakan.(NACO/B-11)








