BORNEONEWS, Palangka Raya – Seorang laki-laki terduga teroris berinisial L yang ditangkap Densus 88 di Palangka Raya, Senin (13/8/2018) adalah mantan PNS.
Dia keluar dari statusnya sebagai pegawai Rutan Palangka Raya lebih dari setahun yang lalu.
Sedangkan istri terduga adalah seorang PNS guru SDN yang masih aktif mengajar sampai sekarang. Keterangan bahwa keduanya adalah pegawai pemerintah juga diketahui tetangga.
“Iya, setahu saya yang ditangkap itu PNS tapi kemudian pensiun atau mundur kurang tahu, tetapi umurnya belum 50 tahun. Nah kalau istrinya, menjadi guru berstatus PNS, tapi tidak tahu mengajarnya dimana,” kata Rinaldi Simamora (20) tetangga yang rumahnya sederet dengan L, kepada Borneonews.
Renaldi juga menyebut ada beberapa ciri-ciri yang melekat pada terduga. Misalnya berjenggot, rambut kriting agak dipanjangkan, dan berperawakan kurus.
--page
Terduga yang berinisial L ini rajin ke musalla seberang jalan. "Dia kalau lewat depan rumah ini selalu menyapa, ramah orangnya,” sambungnya.
Sementara itu di lokasi penggerebekan di Jalan Rajawali Gang Rukun, Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul Rein Krisman Siregar hanya mengatakan, terduga berinisial L saja yang ditangkap dan diamankan di Mapolda.
“Istrinya tidak ikut (dibawa), itu ada dalam rumah kok. Dia berstatus PNS Guru. Kami hanya menyertai, ini teman-teman dari Densus 88 melakukan penindakan terhadap seorang laki-laki,” ucap Timbul.
Terkait pekerjaan terduga berinisial L tersebut, perwira dua melati ini pun hanya mengatakan yang bersangkutan saat ini berkebun.
Karena memang depan rumahnya, banyak tanaman sayuran yang dibudidayakan dengan sistem hidroponik. (ROZIQIN/B-6)








