PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Satu unit mobil yang terparkir di jalan gang, tak jauh dari rumah terduga teroris di Palangka Raya, tidak ikut diamankan petugas dari Densus 88 dan Polda Kalteng saat penggerebekan.

Petugas hanya menyita sejumlah barang-barang yang ada di rumah terduga, rumah warna hijau kebiruan bernomor 03, RT 02 RW XI Kelurahan Bukit Tunggal, yang penuh  tanaman hidroponik itu, Senin (13/8/2018).

Mobil Kijang warna coklat, bernopol JH 1692 AT itu, dalam kondisi kotor. Kata tetangganya, mobil itu memang jarang digunakan, hanya beberapa kali jika perlu.

“Ini mobil milik bapak yang ditangkap itu. Jarang sekali dipakainya, cuma kalau perlu saja sesekali,” kata Rinaldi Simamora (20), penghuni rumah nomor 03, kepada borneonews.

Dia mengungkapkan, selain jarang berkomunikasi, terduga memang disebutkan irit bicara. Tetapi terduga berninisial L itu berperilaku sopan dan selalu menegur ketika berpapasan dengannya.  

--page

Sementara itu, saat penggerebekan selesai, di luar mobil dinas Polri, ada dua mobil berwarna hitam melaju dari rumah terduga.  Satu unit avanza plat hitam bernopol KH 1988 T disusul kemudian avanza bernopol DA 7412 ZA. Sumber Borneonews, di mobil kedua inilah terduga teroris yang diamankan berada. (ROZIQIN/B-11)