SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Polisi selidiki kasus kebakaran lahan di Jalan Pramuka, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Lahan yang terbakar mencapai setengah hektare.

"Masih kami selidiki kejadian kebakaran ini dan kami juga masih meminta keterangan saksi atas kejadian tersebut," ujar Kapolsek Ketapang AKP I Kadek Dwi Yoga Sidhimantra, Senin (13/8/2018).

Dirinya belum bisa memastikan apakah kebakaran lahan tersebut akibat kesengajaan pemilik lahan atau tidak. Namun hal itulah yang masih mereka dalami dengan memeriksa sejumlah saksi di lapangan.

Jika kebakaran itu terjadi akibat ulah tangan oknum, maka akan dilakukan proses terhadap pelaku. "Tentu akan kami dalami lebih dulu dan akan dilakukan proses hukum jika terbukti nantinya," kata Kadek.

Sementara itu, kebakaran tersebut diketahui oleh pihaknya setelah ada warga yang melaporkan. Sehingga mereka langsung mendatangi lokasi guna membantu tim satgas hingga akhirnya berhasil dipadamkan.

--page

"Yang pasti jika memang sengaja dibakar, akan kami proses. Karena ini sangat berpengaruh negatif terhadap masyarakat," terang Kadek. (MUHAMMAD HAMIM/B-2)