BORNEONEWS, Kuala Kapuas- Penangkapan kepala Desa Bumi Rahayu (G4), Kecamatan Kapuas Murung, Kabupaten Kapuas, oleh petugas Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Kapuas di Palingkau pada Senin (13/8/2018), memunculkan keprihatinan banyak pihak.
Apalagi kades yang diketahui bernama Wick Hartono itu ditahan lantaran diduga menyelewengkan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2016-2017.
Salah satu pihak yang menyatakan keprihatinannya atas kasus itu yakni Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kapuas Ibak.
Ibak mengungkapkan bahwa dirinya sangat prihatin atas kejadian tersebut. Mengingat seharusnya ADD dan DD bisa digunakan dengan baik untuk membangun desa, sehingga bisa menyejahterakan warga.
"Iya, kita sangat prihatin dengan kejadian itu. Di mana Kades Bumi Rahayu diduga telah melakukan penyelewengan ADD dan DD," tutur Ibak saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (14/8/2018).
--page
Ibak melanjutkan, DPMD sebenarnya sudah melakukan monitoring dan pendamping terhadap penggunaan ADD dan DD secara rutin. Namun, ia menyadari bahwa setiap orang memiliki karakter dan perilaku yang berbeda-beda.
"Dari 214 desa yang ada di Kabupaten Kapuas, mungkin ada desa yang terlewatkan dan kurang efektif dalam memonitoringnya," tutup dia. (DODI RIZKIANSYAH/B-3)







