BORNEONEWS, Sampit - Seorang pria bernama Aridilaporkan telah membakar rumah penduduk di Desa Tewei Hara, Kecamatan Bukit Sentue, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) yang bernama Lihai (41).
Saat ini pria 29 tahun warga Desa Tumbang Gatas, Kecamatan Bukit Santuai tersebut telah diamankan oleh Polsek Mentaya Hulu.
Informasi terpercaya, pada saat itu, Ar datang ke kediaman korban dengan mengendarai sepeda motor. Sesampainya di kediaman korban pelaku langsung menyiram rumah bagian depan dengan bensin.
Pelaku tidak langsung membakar rumah itu, terlebih dulu ia mendobrak pintu depan rumah korban yang saat itu dalam keadaan terkunci. Melihat hal itu istri korban yang ada di dalam rumah langsung melarikan diri melalui pintu belakang.
Kemudian istri korban meminta tolong kepada warga sekitar. Tidak berapa lama api terlihat dari tempat penggilingan padi yang terbuat dari kayu, beratap terpal yang berada di belakang rumah korban.
--page
"Apinya cepat membesar dan menjalar ke rumah korban yang terbuat dari kayu dan beratap seng multiroop hingga habis tak tersisa. Pelakunya langsung kabur pada saat itu. Namun kabarnya sudah ditangkap oleh polisi," ucap sumber, Selasa (14/8/2018).
Saat kejadian Li sedang tidak ada di rumah. Ia tengah bekerja di Kuala Kuayan. Setelah kejadian itu, istri korban langsung menghubungi Li melalui telepon seluler. Merasa keberatan, korban pun melaporkannya kepada pihak kepolisian setempat. Kerugian ditaksir mencapai Rp99 juta.
Kapolsek Mentaya Hulu Iptu Retno mewakili Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel membenarkan adanya kejadian tersebut.
"Memang benar adanya kejadian itu. Peristiwa kebakarannya terjadi pada tanggal 31 Juli 2018 lalu. Dan dilaporkan pada tanggal 11 Agustus 2018. Kasus ini sedang kami tangani," ucap Kapolsek singkat saat dihubungi Borneonews.co.id, Selasa. (ACHMAD SYIHABUDDIN/B-5)








