MUARA TEWEH –

BORNEONEWS, Muara Teweh – Kepala Dinas Pertanian Barito Utara Setia Budi mengimbau kepada seluruh peternak agar tidak menjual sapi yang sedang bunting untuk kurban.

Hal ini berkaitan dengan dekatnya waktu lebaran Idul Adha atau Hari Raya Kurban 439 H yang tinggal menghitung hari saja.

Menurut Setia Budi, larangan untuk menjual sapi dalam kondisi bunting untuk mendukung program pemerintah yaitu swasembada daging sapi di daerah..

“Kita mengimbau kepada petani atau pengusaha agar tidak menjual sapi bunting untuk dipotong. Khusus terhadap peternak yang menerima program bantuan pemerintah, jika diketahui terbukti dengan sengaja menjual sapi untuk disembelih dalam kondisi bunting akan dikenakan sanksi,” kata Setia Budi, Selasa (14/8/2018).

Namun hal ini, lanjut dia, pada umumnya para peternak juga tidak mau menjual sapi miliknya, jika mengetahui dalam kondisi bunting, sebab menjual sapi yang sedang bunting akan merugikan mereka sendiri. Hanya yang jadi soal bila hal itu tidak terdeteksi oleh peternak karena sapi hamil muda dan baru diketahui saat disembelih.

--page

“Jadi kalau misalkan ada sapi betina yang dibeli untuk pelaksanaan ibadah kurban diketahui bunting, maka masyarakat dapat menukarkannya sebelum disembelih kepada peternak yang menjualnya untuk digantikan dengan sapi yang tidak bunting. Peternak juga akan merasa senang karena hanya dalam beberapa bulan memeliharannya bisa memperoleh anak sapi,” katanya. (RAMADHANI/B-2)