BORNEONEWS, Palangka Raya - Perilaku terduga teroris berinisial LU yang diamankan Densus 88 Mabes Polri mulai aneh sejak delapan bulan terakhir.
Ini dirasakan oleh Hatno, tetangga LU di Jalan Rajawali Km 6,5, Gang Rukun, Palangka Raya, Kalimantan Tengah. Hatno tinggal hanya berhelat satu rumah dari LU.
Meski demikian, ia tidak menaruh curiga jika LU pada akhirnya diamankan Densus 88 atas dugaan teroris.
"Rupa sifatnya berubah delapan bulanan. Dulu tidak seperti itu," kata Hatno, Rabu (18/8/2018).
Ia menuturkan, pada saat masih berdinas sebagai pegawai Rutan Kelas IIA Palangka Raya, saling sapa masih enak. Namun setelah mengetahui jarang mengenakan pakaian dinas, LU mulai tertutup.
--page
"Orangnya biasa saja tapi tertutup. Jarang bergaul. Aktivitas beliau ngurus kebun (depan rumah tanaman hidroponik)," kata Hatno.
"Nah, anehnya itu kenapa dia tidak kerja ngantor? Kemudian janggut dan rambut panjang dan lain-lain," imbuhnya.
Ia menambahkan, saat penggeledahan oleh Densus 88, ia sedang berada di Kasongan. Ia pun kaget setelah mengetahuinya.
Pascakejadian itu, Hatno menyebut khawatir karena tinggal berdempetan. "Setelah kejadian ini ya waspada. Siapa tahu ada jaringan lain," tuturnya.
Penggeledahan di rumah LU berlangsung pada Senin (13/8/2018). Selanjutnya, diketahui bahwa dia sebagai pegawai non aktif Rutan Kelas IIA Palangka Raya sejak 1 Januari 2017.
Pada prosesnya, sudah layak diberikan sanksi tingkat berat berupa pemberhentian tidak dengan hormat. Saat ini, tinggal menunggu SK dari Menteri Hukum dan HAM atas pemberhentian itu. (BUDI YULIANTO/B-5)








