KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas – Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Kapuas, Suwanto E Sumen mengharapkan para pengusaha sarang burung walet dapat membentuk asosiasi atau himpunan pengusaha burung walet, sehingga lebih memudahkan dalam kepengurusan izin serta pembayaran pajak bagi seluruh pengusaha burung walet.

“Jadi tidak senada, maka dengan asosiasi tersebut kita bisa berhadapan dengan satu orang saja yang mewakili seluruh pengusaha walet di Kapuas tidak perlu satu persatu lagi, tentu asosiasi ini dimaksudnya untuk memberikan kemudahan bagi para pengusaha walet," ucap Suwanto, Rabu (15/8/2018).

Politikus Golkar ini kembali menyebutkan dengan adanya pembentukan Asosiasi Pengusaha Walet itu bisa memudahkan kelompok tersebut saat berurusan nantinya, sehingga jika ada permasalahan, terkait izin, atau pemasaran maka mereka bisa lebih mudah karena sudah ada wadah menjadi satu tempat.

“Pembangunan sarang burung walet dapat membuat masyarakat mengerti jika untuk sekarang tidak diizinkan membangun secara ilegal tanpa melalui perizinan. Untuk itu maka penting adanya pembentukan asosiasi himpunan pengusaha burung walet, agar para pengusaha selain juga terpantau juga memberikan kemudahan bagi para pengusaha walet," tutupnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-6)