MUARA TEWEH –

BORNEONEWS, Muara Teweh - Bupati Barito Utara H Nadalsyah dadampingi Wakil Bupati Ompie Herby menyerahkan materi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Akhir Masa Jabatan (LKPj AMJ) Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara periode 2013-2018 kepada pimpinan DPRD, dalam sidang paripurna istimewa, Rabu (15/8/2018).

Bupati Barito Utara H Nadalsyah mengatakan, LKPj  AMJ  Bupati dan Wakil Bupati ini dibuat mengacu kepada ketentuan yang telah diatur dalam Undang-undang No 23/2014 tentang Pemerintah Daerah dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia  No 3/2007 tentang laporan penyelenggaraan pemerintah daerah kepada pemerintah, LKPj  kepada DPRD dan Informasi laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah kepada masyarakat.

“LKPJ AMJ ini pada dasarnya merupakan ringkasan LKPj tahunan 2013-2017  yang disampaikan kepada DPRD setelah berakhirnya tahun anggaran,” terang Bupati Nadalsyah.

Nadalsyah menjelaskan, penyampaian LKPj akhir masa jabatan ini terdiri atas beberapa bagian yakni pelaksanaan dan pengelolaan APBD Kabupaten Barito Utara selama tahun 2013 sampai dengan 2017, penyelenggaraan tugas pembantuan yang diterima oleh pemeriintah Kabupaten Barito Utara selama tahun anggaran 2013 sampai dengan 2017.

Selanjutnya, penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah yang menguraikan urusan wajib dan urusan pilihan selama tahun anggaran 2013 sampai dengan 2017, serta penyelenggaraan tugas umum pemerintahan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Barito Utara selama tahun anggaran 2013 sampai dengan 2017. (RAMADHANI/B-2)