SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Murjani Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendeklarasikan komitmen bersama mendukung akreditasi paripurna yang saat ini tengah ditempuh. 

Bupati Kotim Supian Hadi memimpin acara deklarasi paripurna didampingi Ketua Dewan Pengawas yang juga Sekda Kotim Halikinnor. 

"Ini adalah bentuk dari dukungan pemerintah untuk RS Murjani agar bisa meraih akreditasi paripurna tersebut," ujar Supian Hadi, saat menyampaikan sambutan pada deklarasi tersebut, Kamis (16/8/2018). 

Dengan adanya deklarasi tersebut Bupati berharap pelayanan di rumah sakit bisa lebih baik lagi. Dan masyarakat merasa lebih puas dengan tindakan dan perlakuan pihak rumah sakit tersebut. 

Ia juga mengingatkan petugas di RSUD Dr Murjani Sampit agar melaksanakan tugasnya dengan baik, dan sesuai sumpah janji jabatan.

--page

Direktur RSUD Dr Murjani Sampit Dr Deni Muda Perdana menerangkan, akreditasi paripurna saat ini dalam tahap persiapan. Pihaknya masih menyusun perlengkapan, sebelum diajukan untuk penilaian berdasaekan standar nasional akreditasi rumah sakit (SNARS). 

Pada Oktober mendatang, pihaknya mengajukan permohonan agar RSUD dinilai. Agar misi pihaknya untuk menjadi rumah sakit rujukan nasional bisa tercapai. 

"Tentu kami akan terus berusaha untuk mencapai akreditasi tersebut. Dan saat ini masih dalam tahap persiapan," terang Deni. 

Penilaian akreditasi sendiri nantinya dilihat dari pelayanan di rumah sakit tersebut. Selian itu juga ada beberapa aspek yakni 15 bab yang terdiri dari 1.234 elemen penilaian yang menjadi tolak ukur dalam pengajuan akreditasi di RSUD. 

Akreditasi tersebut sangat penting. Yakni untuk izin operasional maupun perpanjanhan izin yang dikeluarkan Kemenkes. Karena jika tidak ada izin resmi, maka RSUD tidak bisa melakukan tindakan apapun. (MUHAMMAD HAMIM/B-5)