BORNEONEWS, Kuala Kurun - Tingkat kunjungan masyarakat untuk berwisata ke kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Lapak Jaru Kabupaten Gunung Mas (Gumas) cukup baik.
Kepala Bidang Tahura Dinas Kehutanan dan Pertanahan Kabupaten Gunung Mas Colombus menyampaikan, pada hari-hari biasa tingkat kunjungan masyarakat ke kawasan Tahura sekitar 15-20 orang per hari dan pada hari libur sekitar 50 sampai 80 pengunjung per hari.
"Mulai 1 Agustus 2018 perugas kami mulai memungut tiket masuk dan biaya parkir di kawasan Tahura Lapak Jaru," kata Colombus, Kamis (16/8/2018).
Dasar hukum pungutan masuk kawasan Tahura yakni Perda Nomor 13 Tahun 2013 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga. Retribusi tiket masuk ke kawasan Tahura Lapak Jaru. Untuk hari hari bisa, pelajar sebesar Rp1.500 per orang, anak-anak Rp1.000 per orang dan dewasa Rp3.000 per orang.
"Pada hari libur, pelajar Rp3.000 per orang, anak-anak Rp2.000 dan dewasa Rp5.000 per orang. Untuk biaya parkir kendaraan roda dua Rp2.000 dan roda atau empat atau lebih Rp3.000," terang Colombus.
Du kawasan Tahura Lapak Jaru, selain wisata alam juga ada kolam renang, rumah pohon, out bound dan lainnya. (EPRA SENTOSA/B-5)








