BORNEONEWS, Palangka Raya - Terduga teroris berinisial LU (41) yang diamankan Densus 88 di Palangka Raya pada Senin (13/8/2018), dikenal tetangganya tertutup dalam bergaul.
Hal inilah yang turut menjadi perhatian Forum Koordinasi Pencegahan Teroris (FKPT) Kalteng. Untuk itu, pihaknya mengimbau masyarakat jika menemui seseorang yang tertutup lebih dari dua bulan, segera melapor. Apalagi jika menunjukan perbedaan secara signifikan.
"Tetap waspada walaupun keadaan kita selama ini kondusif. Kemudian aktifkan pos kamling. Kalau ada orang tertutup, satu bulan, dua bulan tidak ada kabar melapor, cepat datangi. Dari mana asal dan lain-lain," kata Ketua Bidang Media Massa Hubungan Masyarakat dan Sosialisasi, FKPT Kalteng, Sutransyah, Kamis (16/8/2018).
Sutransyah mengapresiasi langkah kepolisian yang telah mengungkap seseorang yang diduga terpengaruh paham radikalisme.
"Bagaimana pun ini pukulan berat bagi masyarakat Kalteng. Kita harus tetap waspada," ungkapnya.
--page
Pria yang juga sebagai Ketua PWI Kalteng ini menambahkan, FKPT sebenarnya sudah menjalankan tugas memberikan sosialisasi supaya tidak ada masyarakat yang terpengaruh paham radikalisme. Sedangkan soal penindakan, diserahkan aparat penegak hukum. (BUDI YULIANTO/m)








