KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Kapuas, Lawin mengingatkan bagi pejabat yang akan pensiun agar mengembalikan aset kantor yang selama ini digunakan sebagai penunjang berbagai macam aktifitas kantor.

"Kami ingatkan bagi pejabat yang menggunakan aset atau inventaris milik Pemkab Kapuas agar bisa dikembalikan ke pemerintah baik itu berupa kendaraan, peralatan maupun arsip-arsip penting milik daerah," ungkap Lawin, Kamis (16/8/2018).

Dia kembali menekankan bahwa hal itu merupakan sebuah kewajiban, karena itu semua milik daerah, sehingga akan bisa digunakan oleh Pemkab Kapuas lagi dalam menunjang berbagai kegiatan pembangunan. 

"Hal ini wajib karena masih bisa dipergunakan lagi. Terlebih itukan milik pemerintah," tuturnya.

Dia berharap hal ini bisa diperhatikan oleh semua pihak, sehingga proses penyelenggaraan pemerintahan bisa berjalan dengan baik.

"Kami harapkan kesadaran akan hal ini. Karena cukup penting juga bagi pelaksanaan di daerah," tutupnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-6)