BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Nurhidayah mengukuhkan 72 anggota Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) Kobar, Kamis (16/8/2018) sekitar pukul 16.00 WIB.
Anggota Paskibra yang masing-masing terdiri dari 36 putra dan putri ini dilantik, ditandai dengan pemasangan sabuk atau yang biasa disebut kendit pada salah satu anggota Paskibra oleh Bupati Kobar.
Terkait pengukuhan anggota Paskibra ini Bupati Kobar berpesan agar setiap anggota Paskibra bisa menjaga fisik dan mental sebelum melaksanakan tugas mengibarkan Bendera Merah Putih dalam Peringatan Detik-Detik Proklamasi ke 73 RI yang dilaksanakan, Jumat (17/8/ 2018) pagi.
"Diharapkan agar anggota Paskibra bisa menjaga fisik dan mental, karena besok akan bertugas dalam pelaksanaan upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi bisa melalsanakan tugas dengan lancar dan sukses," jelas Bupati.
Selain itu, Bupati juga berpesan agar setiap anggota Paskibra jangan pernah berhenti untuk bersama-sama berjuang untuk membangun bangsa dan negara.
--page
"Harapan saya pada anggota Paskibra, sebagai generasi penerus perjuangan, jangan berhenti untuk berkarier dalam memperjuangkan bangsa kita. Seperti semangat para pendahulu kita yaitu para pejuang sudah rela mengorbankan jiwa raganya untuk memerdekakan bangsa ini," jelas Bupati. (WAHYU KRIDA/B-2)








