SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Murjani Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) memperketat jam besuk pasien. Hal itu dilakukan demi kenyamanan pasien, serta dalam rangka akreditasi paripurna. 

"Untuk jam besuk kembali kami perketat. Dan ini akan seterusnya kami terapkan," kata Direktur RSUD dr Murjani Sampit, Deni Muda Perdana, Kamis (16/8/2018). 

Dia menjelaskan, hal tersebut sebenarnya sudah lama diterapkan. Namun tidak berhasil dan masih banyak pengunjung atau keluarga pasien membesuk di luar jadwal yang ditetapkan.

Bahkan sejumlah pembesuk kerap melawan petugas jika dilarang. Petugas pun menghindari pertengkaran dengan membiarkan pengunjung.

"Saat ini masih kami sosialisasikan, sambil memulai penerapannya. Ke depan akan langsung diberlakukan," kata Deni. 

--page

Adapun jadwal besuk yakni pada Senin - Sabtu sejak pukul 10.00 - 12.00 WIB. Dilanjutkan, sore sejak pukul 17.00 - 20.00 WIB. Sementara pada hari libur yakni pagi pukul 10.00 - 12.30 WIB, dan sore sejak 17.00 - 20.30 WIB. 

"Pada pagi memang kami batasi hingga pukul 12.00 WIB. Sebab, setelah itu ada pemeriksaan dokter dan jam istirahat bagi pasien. Begitu juga malam hari. Pukul 20.00 WIB pasien sudah harus istirahat," kata Deni. 

Selain itu, manajemen juga membatasi jumlah penunggu dan pengunjung pasien. Dalam sekali hanya tiga orang saja yang diperbolehkan. Kalau lebihm diharuskan bergiliran. 

"Kami menerapkan itu demi keselamatan pasien dan pembesuk, agar tidak tertular segala macam penyakit. Juga demi kenyamanan pasien," kata Deni. (MUHAMMAD HAMIM/B-11)