BORNEONEWS, Palangka Raya - Insentif penyuluh agama non PNS di Palangka Raya masih minim. Wali Kota Palangka Raya, HM Riban Satia menilai, insentif penyuluh agama di kota ini perlu dinaikkan.
Menurut Riban, selama ini pihak Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya terus memberikan pembinaan serta dorongan kepada ratusan penyuluh agama dan penyuluh pembangunan yang sudah terdaftar.
Terlebih selama ini para penyuluh agama ini telah melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai perpanjangan tangan pemerintah untuk bersentuhan langsung dengan masyarakat.
"Salah satu wujud penghargaan atas kontribusi para penyuluh non PNS tersebut, Pemko Palangka Raya memberikan honor atau insentif mengingat strategisnya peran para penyuluh selama ini. Tapi memang besaran insentifnya masih jauh dari harapan," kata Riban, Jumat (17/8/2018).
Wali Kota dua periode ini mengaku sebenarnya ingin bisa memberikan insentif yang setara UMK atau UMR untuk para penyuluh agama di Kota Palangka Raya ini namun belum bisa direalisasikan.
"Untuk sekarang ini, ya inilah yang bisa diberikan. Semoga ke depan bisa meningkat," harap Wali Kota.
--page
Untuk diketahui, penyuluh agama di Palangka Raya saat ini diberikan insentif dengan kisaran Rp200-Rp400 ribu per bulan. Insentif ini disesuaikan dengan bidangnya masing-masing.
"Namun semuanya bisa dimaklumi mengingat anggaran pemerintah kota yang masih sangat sedikit, akan tetapi setidaknya sudah ada upaya yang bisa diberikan kepada para penyuluh," tutupnya. (TESTI PRISCILLA/B-2)








