PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Menyusul aksi BNN Kota Palangka Raya yang mengamankan tiga pelajar, setelah melakukan tes urin terhadap 50 pelajar di salah satu SMA di Kota Palangka Raya, berbagai pihak angkat bicara.

Salah satunya Ketua Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Mukarramah yang memang membidangi sektor pendidikan dalam jajaran anggota dewan.

"Peran orang tua harus lebih banyak perhatian ke anak. Paling tidak, harus tahu apa yang dilakukan anak di luar, dan perlu ada pembatasan jam keluar malam bagi anak," kata Mukarramah, Jumat (17/8/2018).

Waktu anak, menurut Mukarramah, lebih banyak di rumah daripada di sekolah. Diamankannya tiga anak muda oleh BNN, menurut Mukarramah memang terjadi di sekolah namun bukan berarti peran orang tua luput.


"Anak-anak di sekolah hanya sebentar. Paling-paling sampai pukul dua siang sudah selesai. Selebihnya di rumah. Nah saat malam ini pergaulan anak harus lebih diperhatikan. Anak jangan sampai dibiarkan tidak pulang. Minimal jam sepuluh lah, anak harus sudah pulang. Orang tua perlu memperhatikan," tegas politisi Partai Nasdem Palangka Raya ini.

--page

Sebelumnya diberitakan bahwa ketiga anak di bawah umur ini diberi sanksi untuk rehabilitasi rawat jalan oleh BNN Kota Palangka Raya. Sementara orang tua dan wali kelas anak-anak ini juga sudah dipanggil. Hasil tes urin menunjukkan ketiganya mengkonsumsi narkoba jenis ampitamin atau narkoba jenis sabu.

Saat dimintai keterangan oleh BNN pun ketiga pelajar ini mengakui beberapa hari sebelum pemeriksaan urin mereka memang mengonsumsi narkoba jenis sabu tersebut. (TESTI PRISCILLA/m)