BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Seruyan mengimbau kepada para pedangan di pasar SAIK Kuala Pembuang agar membuang sampah maupun limbah mulai pukul 18.00 WIB sampai pukul 06.00 WIB.
Tujuannya mempermudah petugas dalam mengangkut sampah dari TPS ke TPA. Kepala UPTD Kebersihan, Piau Sandoa mengatakan 40 persen sumber sampah di kota Kuala Pembuang dari pasar.
Karena itu dia berharap jangan sampai sampah maupun limbah dari pasar dibuang ke Sungai Seruyan.
"Kami harap para pedagang bisa membuang sampah ke TPS yang sudah ditentukan," ucapnya, Jumat (17/8/2018).
"Terima kasih kepada masyarakat yang sudah membantu pemerintah daerah mewujudkan Kabupaten Seruyan yang bersih dan memperoleh Adipura," imbuhnya. tambahnya. (FARIZAN/B-6)







