BORNEONEWS, Palangka Raya - Wakil Gubernur Kalteng, Habib H Said Ismail meyakini polisi tidak akan melakukan tindakan sebelum mengantongi bukti. Hal itu berkaitan dengan penangkapan LU (41), terduga teroris di Palangka Raya.
LU diamankan Densus 88 Mabes Polri, Senin (13/8/2018) lalu. Densus bersama jajaran Polda Kalteng dan Polres Palangka Raya melakukan penggeledahan di kediamannya, Jalan Rajawali Km 6,5, Gang Rukun.
"Mudah-mudahan itu semua bisa ditanggulangi dan semoga tidak ada virus-virus teroris di Kalteng. Kita yakin Kalteng damai, nyaman untuk siapa saja," kata Habib Said Ismail, Jumat (17/8/2018).
Dia mengimbau masyarakat untuk tidak berdiam diri apabila mengetahui warga lingkungan sekitar tertutup, apalagi menunjukan sikap aneh.
"Andai kata ada orang baru baik itu di kos, kontrak sewa dan dia tidak bergaul dengan masyarakat, tolong RT masing masing bisa memantau," kata Wagub Kalteng.
--page
"Tolong juga pos kamling diaktifkan. Dulu sering kita lihat di setiap RT, 1x24 jam wajib lapor. Itu mohon diaktifkan kembali, agar kita tahu siapa-siapa yang datang ke daerah kita, tempat kita," tuturnya. (BUDI YULIANTO/B-11)








