BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Penyelenggara kegiatan di Kabupaten Kapuas diwajibkan menyediakan toilet portable pada setiap even di tempat umum yang dilaksanakan.
Kabid Pertamanan dan Kebersihan Dinas PUPR-PKP Kapuas, Ahmad Isnaeni mengatakan, hal itu bertujuan untuk kenyaman pengunjung even.
"Toilet portable itu bisa ditempatkan di mana saja. EO (event organizer) atau penyelenggara kegiatan harus menyediakan itu," kata Isnaeni, Minggu (19/8/2018).
Selain itu, Dinas PUPR-PKP Kapuas akan membantu untuk menyediakan sara pendukung toilet itu. Sehingga bisa dimanfaatkan masyarakat.
"Caranya bekerjasama dengan pihak ketiga. Kita bantu penyelenggara dengan cara membantu airnya dengan truk tangki kita," kata dia. (DODI RIZKIANSYAH/B-11)
Area lampiran








