BORNEONEWS, Sampit - Anggota Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur, Muhammad Shaleh mengkritisi struktur dan asumsi Rancangan Anggaran pendapatan belanja daerah (RAPBD) Kotim Perubahan Tahun 2018.
Shaleh menilai kondisi APBD Kotim ini tidak sehat atau stagnan. Sebab, jika dilihat, APBD riilnya hanya Rp 1,5 triliun. Sementara, APBD Perubahan 2018 juga dipatok Rp 1,8 triliun, kondisi demikian tentunya tidak jauh berbeda dari APBD Kotim tahun sebelumnya. Artinya, peningkatan tidak signifikan.
Dia pun pesmistis, terkait target Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kotim yang menyatakan APBD Kotim 2019 mampu mencapai Rp 3 triliun.
"Dari mana rumusnya angka seperti itu dicapai," kata Muhammad Shaleh, Minggu (19/8/2018).
Anggaran stagnan lantaran sumber pendapatan dari pemerintah baik dari DAU, DAK masih belum ada peningkatan maksimal. Ditambah lagi belum maksimalnya PAD Kotim tergali.
--page
“Kalau memang potensi besar mungkin saja ke depannya APBD Kotim ini melebihi Rp 2 triliun. Tapi kalau di angka Rp 3 triliu, sulit,” katanya.
Dari sisi pendapatan APBD 2018 sebelum perubahan sebesar Rp 1,701 triliun kemudian setelah perubahan sebesar Rp1,6 triliun, atau berkurang sebesar Rp 39,18 miliar atau 2,30 persen.
Sedangkan untuk asumsi belanja sebelum perubahan sebesar R p1,7 triliun, kemudian setelah perubahan sebesar Rp1,848 triliun, bertambah sebesar Rp 75,1 miliar atau 4,24 persen.
Kemudian, defisit asumsi sebelum perubahan yakni Rp 72,666 miliar, setelah perubahan sebesar Rp186,992 miliar, bertambah sebesar Rp 114,326 miliar.(NACO/B-11)








