BORNEONEWS, Pangkalan Bun- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melakukan perekaman KTP elektronik di Lapas Kelas IIB, Pangkalan Bun, Minggu (19/8/2018).
"Meski hari Minggu, kita bekerja jemput bola untuk memberikan pelayanan bagi warga binaan di Lapas," kata Kepala Disdukcapil Kobar Gusti Imansyah.
Pada prinsipnya, lanjut dia, di manapun dan kapanpun aparatur sipil negara (ASN) harus bisa memberikan pelanan pada masyarakat.
Terkait pelayanan perekaman KTP elektronik terhadap warga binaan di Lapas Pangkalan Bun, menurut Gusti Imansyah, lebih disebabkan
adanya keterbatasan akses keluar bagi warga binaan. Sedangkan mereka mempunyai hak suara untuk memilih pada pemilu 2019.
"Sepanjang waktu dan fasilitasnya mendukung, kami siap jemput bola," tegas Gusti Imansyah yang belum genap satu bulan menjabat sebagai kepala Disdukcapil Kobar.
--page
Untuk itu, katanya, di mana dan kapanpun, petugas Disdukcapil Kobar siap memberikan pelayanan asal bisa diantisipasi dengan sumber daya manusia yang ada. (MASROHAN/B-3)








