BORNEONEWS, Pangkalan Bun- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) telah merekam data 250 warga binaan Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun untuk keperluan pembuatan KTP elektronik.
Menurut Kepala Disdukcapil Kobar Gusti Imansyag, warga binaan perlu memiliki KTP elektroni salah satunya agar mereka bisa menggunakan hak suara pada pemilu 2019.
Dari 343 warga binaan di Lapas IIB Pangkalan Bun, setelah dilakukan pendataan terdapat 250 orang yang tidak memiliki KTP elektronik.
"Mungkin ada yang hilang atau tercecer, yang penting bagi mereka kita layani untuk bisa memiliki kembali," ungkap Gusti Imansyah, Minggu 19/8/2018.
Ia mengungkapkan, pihaknya sengaja menjemput bola ke Lapas dengan pertimbangan demi keamanan dan efektivitas.
--page
Aksi jemput bola itu, menurut Gusti Imansyah, dimaksudkan agar setiap warga negara yang telah memenuhi syarat terpenuhi haknya untuk memberikan suara pada pemilu 2019. Selain itu, demi tertibnya administrasi kependudukan. (MASROHAN/B-3)








