MUARA TEWEH –

BORNEONEWWS, Muara Teweh- Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Tengah, terdapat beberapa temuan dalam laporan keuangan Pemkab Barito Utara tahun anggaran 2017.

Temuan itu baik secara administrasi maupun denda, akibat keterlambatan pekerjaan atau pekerjaan tidak sesuai. Sehingga terdapat kerugian negara.

Terkait hal itu, anggota DPRD Kabupaten Barito Utara Mustafa Joyo Muchtar, meminta pemkab, khususnya instansi yang terdapat temuan, agar segera mengembalikan nominal temuan ke kas daerah (negara) sesuai ketentuan yang berlaku

“Sebagai alat kontrol, DPRD Barito Utara meminta kepada pemerintah daerah untuk memberikan kopian bukti pengembalian ke kas daerah bagi yang mendapatkan temuan atau sanksi,” kata Mustafa, Minggu (19/8/2018).

Ia mengungkapkan, dalam hal perencanaan, ke depan diharapkan lebih transparan, akurat, dan akuntabel. Sehingga hal-hal yang terjadi sebelumnya tidak terulang kembali.

--page

Dikatakannya pula, adanya proyek mendahului anggaran pada 2017, ke depan DPRD tidak menginginkan kasus itu terulang kembali. Kecuali proyek yang bersifat darurat. Selain itu, jangan ada proyek yang terkesan asal jadi.

“Ke depan diharapkan pengawasan dari semua pihak lebih diperketat. Disarankan khusus proyek di kecamatan dan desa/dusun, perangkat kecamatan dan desa hendkanya dilibatkan. Jika dipandang perlu tanpa adanya tanda tangan dari perangkat kecamatan dan desa, dana proyek tersebut jangan dikeluarkan,” tegasnya. (RAMADANI/B-3)