BORNEONEWS, Muara Teweh– Bupati Barito Utara Nadalsyah mengatakan, proses pembangunan daerah pada hakekatnya merupakan bagian integral yang tidak terpisahkan dari implementasi pembangunan nasional dan Provinsi Kalimantan Tengah.
“Artinya pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Barito Utara tidak terlepas dari kebijakan pembangunan nasional dan provinsi yang sudah barang tentu setiap periodenya memiliki penekanan yang berbeda,” kata Bupati Nadalsyah, Minggu (19/8/2018).
Saat ini, lanjut dia, Barito Utara tengah memasuki akhir periode ketiga pada tahapan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2005-2025.
Dalam dokumen RPJPD tersebut jelas tergambar bahwa tantangan dan target pembangunan setiap periode berbeda satu dengan yang lainnya. Namun merupakan rangkaian yang saling berkaitan.
Oleh karena itu, pembaruan terhadap visi, misi, dan model pembangunan daerah sudah tentu mutlak dilakukan dalam rangka menjawab berbagai permasalahan yang berbeda dari waktu ke waktu. Serta sebagai implementasi janji politik pimpinan daerah kepada masyarakat yang telah memilihnya.
--page
“Pembaruan visi, misi, dan strategi yang merupakan janji politik pimpinan daerah, selanjutnya tertuang dalam Rencana Pembangunan Menengah Daerah (RPMD) yang merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah dengan durasi wakti lima tahun dan menjadi bagian penting dari tahapan pembangunan yang termuat dalam RPJPD yang memiliki durasi waktu dua puluh tahun,” sebutnya.(RAMADANI/B-3)








