SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - AM alias Al, mengaku menganiaya Hugo Harsen lantaran kesal setelah Chandra, rekan korban, sempat menantangnya berkelahi. Itu ia utarakan saat tahap II di Kejaksaan Negeri Kotim, Senin (20/8/2018).

Pengakuan Warga Jalan Cristopel Mihing gang Guntur RT 12 RW 6 Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotim penganiayaan itu ia lakukan pada Selasa (19/6/2018) sekitar pukul 16.30 wib di Jalan VIP Bandara H Asan Sampit, Kelurahan Baamang Hulu

Korban dianiaya bersama bersama rekannya Irfan Rahmat Qadafi, Akbar alias Abay dan Adul. Saat itu Irfan menggunakan parang, Akbar menggunakan batu dan Adul menggunakan tangan kosong.

"Waktu itu saya kesal setelah ada cekcok, makanya saya pukul dia pakai pipa stainless ini. Yang lain tidak ditahan karena masih sekolah," ucapnya.

Berawal saat tersangka bersama rekannya usai pesta miras jenis arak meminjam kamera dan berfoto di lokasi kejadian. Datang Chandra menghampiri mereka menyebutkan jangan mengganggunya sambil mengutarakan nada ancaman.

Karena merasa posisinya dekat dengan Chandra ia langsung tersinggung. Saat itu Chandra pergi ingin mengambil mandau, begitu juga mereka mengambil senjata tajam dan pipa.

Saat itu Chandra tidak ada kembali, setelah ditanya Hugo dan rekannya yang ada di lokasi saat ditanya hanya diam. Tersangka mengamuk memukul bahu dan punggung korban. 

Serta mereka juga memukul dan membacoknya hingga korban terluka. Karena tidak terima tersangka dilaporkan. Atas perbuatannya ini tersangka dibidik dengan Pasal 170 Ayat (1) KUHP.(NACO/m)