BORNEONEWS, Kuala Kapuas- Mulai Selasa (21/8/2018), petugas dari Dinas Pertanian Kabupaten Kapuas akan mengecek kesehatan hewan kurban.
Kepala Bidang Peternakan pada Dinas Pertanian Kapuas Herry diwakili Kasi Kesehatan Hewan Anik Ariswandari, mengungkapkan ada beberapa hal yang akan dilakukan dalam pengecekan kesehatan hewan kurban. Di antaranya pemerikaaan antemortem (data-data fisik hewan sebelum dipotong) dan postmortem (sesudah dipotong).
"Hewan dinyatakan sehat pada saat pemeriksaan antemortem dengan ciri bulu bersih mengkilap, gerakan aktif, nafsu makan normal, dan cara bernapas yang normal serta lainnya," Kasi bertitel drh ini, Senin (20/8/2018).
Sedangkan, untuk postmortem ada beberapa organ hewan kurban yang diperiksa, seperti daging, isi rongga perut, dan isi rongga dada (jantung dan paru-paru). Jika tidak ada kelainan pada daging atau jeroan, artinya hewan kurban boleh dikonsumsi.
"Jika ada kelainan pada daging atau jeroan yang terlokalisasi, pada bagian tersebut harus dibuang. Sedangkan bagian yang lain boleh dikonsumsi setelah dimasak dengan matang," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-3)







