BUNTOK –

BORNEONEWS, Buntok – Paska penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Barito Selatan oleh KPU jumlahnya berkurang 2.231 pemilih dari Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP). 

Ketua KPU Barsel, Bahruddin mengatakan jumlah DPT ini berkurang 2.231dari DPSHP. Sebelumnya DPSHP ditetapkan 94.707 jiwa, namun setelah penetapan DPT jumlahnya 92.476.

“Artinya 2.231 pemilih berkurang setelah ditetapkan DPT,” kata Bahruddin kepada Borneonews, Senin (20/8/2018).

Berkurangnya jumlah DPT dari DPSHP tersebut dikarenakan mereka tidak memiliki KTP elektronik serta belum perekaman dan tidak memiliki surat keterangan dari Dinas kependudukan dan Catatan Sipil.

Maka oleh sebab itu sesuai ketentuan apabila sampai ditetapkan DPT masyarakat yang belum perekaman atau belum memiliki KTP elektronik dan surat keterangan maka mereka dikeluarkan dari DPT. 

--page

Sebelumnya pada penetapan DPSHP telah diumumkan bahwa terdapat ribuan pemilih belum memiliki KTP elektronik maupun surat keterangan dari Disdukcapil. 

Pihaknya terus berkoordinasi dengan Disdukcapil Barsel agar bisa teratasi, sehingga nantinya mereka bisa menggunakan hak pilihnya.

“Meski tidak masuk dalam DPT dikarenakan belum memiliki KTP elektronik. Namun, mereka masih bisa menggunakan hak pilihnya asalkan cepat mengurus perekaman dan punya KTP elektronik,” jelasnya.

Jika sudah perekaman atau memiliki KTP elektronik, mereka masuk dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK). Cuma menunjukan KTP elektronik di TPS sesuai alamat KTP-nya untuk didaftarkan dalam DAK. (URIUTU DJAPER/B-6)