BORNEONEWS, Tamiang Layang - Warga Desa Karang Langit Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur, kembali menyetop angkutan batu bara, Senin (20/8/2018).
Penyetopan angkutan batu bara tersebut lantaran upah penyiraman tidak pernah dibayarkan lagi oleh Asosiasi Penambang Batu Bara (APB) sebagai pengelola jalan houling batu bara dari Desa karang lanngit sampai Desa Telang Baru.
Pantauan di lapangan, penyetopan tersebut dilakukan oleh beberapa masyarakat yang memiliki alat penyiraman Water point dan memiliki kontrak dengan pihak APB untuk melakukan pekerjaan penyiraman jalan houling tersebut.
Akibat penyetopan tersebut, aktivitas PT Bangun Nusantara Jaya Makmur (BNJM), PT Batu Gunung Haruyan (BGH), PT AKM, dan PT Sinar Mas terhambat. Sejumlah perusahaan tersbeut tidak bisa mengantarkan batu bara ke pelabuhan yang berada di Desa Telang Baru, Kecamaran Paju Epat.
Salah seorang warga yang juga memiliki alat penyiraman dan memiliki kontrak dengan pihak APB, Januar Banun mengatakan, APB tidak tidak bisa membayarkan lagi upah pengerjaan penyiraman jalan houling. "APB menyurati kami bahwa tidak bisa membayarkan lagi dan meminta agar langsung menagih ke pihak perusahaan tanpa melalui APB lagi," ucapnya.
--page
Lanjut dia, pihaknya hanya menginginkan pertanggungjawaban dari APB untuk membayarkan upah penyiraman selama satu bulan lebih. "Kami hanya minta bayarkan yang belum dibayarkan satu bulan lebih ini. Setelah itu, kami bisa menagih sendiri," tukasnya. (PRASOJO EKO APRIANTO/B-2)








