PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Hingga akhir Juli 2018 realisasi pendapatan asli daerah (PAD) Kota Palangka Raya baru mencapai 40% hingga 50%.

Wakil Wali Kota Palangka Raya, Mofit Saptono Subagio mengatakan, hingga akhir Juli, realisasi pendapatan daerah sebesar Rp684,1 miliar lebih. Pendapatan APBD Palangka Raya hingga akhir Juli 2018 sebesar Rp1,179 triliun lebih, biaya belanja sebesar Rp1,222 triliun lebih sehingga menghasilkan defisit sebesar Rp43,8 miliar lebih.

Defisit anggaran sendiri ditutup dari anggaran pembiayaan sebesar Rp43,8 miliar lebih yang berasal dari selisih biaya pendapatan dan belanja daerah. "Melihat itu, masih tidak ideal kondisi belanja daerah karena daya serap belanja hingga akhir Juli sudah berkisar 40-50 persen," kata Mofit Saptono, Senin (20/8/2018).

Hal-hal ini disampaikan Mofit saat membacakan pidato pengantar Wali Kota Palangka Raya sekaligus menyerahkan Naskah Nota Keuangan dan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2018 pada Rapat Paripurna ke 9 Masa Sidang II Tahun Sidang 2018 DPRD Kota Palangka Raya.

Pendapatan daerah ini, menurut Mofit, terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) sumber pajak, retribusi dan pengelolaan kekayaan daerah, dana alokasi, bagi hasil kerja pemerintah, serta dana hibah dan bantuan dari pemerintah provinsi dan pemerintah daerah lainnya.

--page

"Untuk itu, kami meminta kepada seluruh pihak terkait untuk meningkatkan kinerjanya agar realisasi anggaran 2018 bisa terlaksana sebagaimana mestinya. Namun kualitas pekerjaan juga harus diperhatikan agar sejalan dengan itu," pesan Mofit.

Selain itu, ia berpesan agar memberdayakan sumber daya manusia dengan baik, tingkatkan pengawasan agar pekerjaan dengan anggaran pemerintah bisa terealisasi dengan baik dan jauh dari hal yang tidak diinginkan.

Kegiatan yang digelar di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Palangka Raya Jalan Tjilik Riwut, Palangka Raya itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto. Sigit juga secara simbolis menerima nota keuangan dan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2018.

"DPRD Palangka Raya sudah resmi menerima laporan tersebut dan bersama dengan seluruh perangkat lembaga legislatif akan membahasnya sesuai dengan mekanisme dan jadwal yang telah ada. Akan kita lanjutkan dengan penyampaian pandangan fraksi-fraksi pendukung DPRD Kota Palangka Raya tentang nota keuangan dan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2018 ini besok (21/8/2018)," tutur Politisi PDI Perjuangan ini. (TESTI PRISCILLA/B-2)