BORNEONEWS, Tamiang Layang - PT Bangun Nusantara Jaya Makmur (BNJM) enggan membayar upah penyiraman jalan houling menggunakan dana corporate social responsibility (CSR) untuk Desa Telang Baru, Kecamatan Paju Epat, Kabupaten Barito Timur (Bartim) karena tidak ada laporan tertulis.
Ternyata, pengelola dana CSR Asosiasi Penambang Batu Bara (APB) sebagai pemungut iuran kepada setiap perusahaan batu bara yang melintas di jalan houling di sepuluh desa dari Karang Langit kecamatan Dusun Timur sampai Desa Telang Baru Kecamatan Paju Epat, tidak pernah membuat laporan tertulis.
"Mengenai dana CSR, kami bersedia membayar, karena selama ini kami melakukan pembayaran sesuai kesepakataan. Akan tetapi, tidak Ada laporan pertanggungjawaban moral kami kepada masyarakat," ucap Management PT BNJM, Hary Susanto saat dimintai konfirmasi melalui Whatshap, Senin (20/8/2018).
Lantaran tidak ada pertanggungjawaban, PT BNJM sudah membentuk CSR sendiri. "Kami siap membayarkan, dengan catatan ada laporan secara tertulis. Laporan pertanggungjawaban tertulis kepada para anggota APB," tukas Hary. (PRASOJO EKO APRIANTO/B-2)








