KUALA KURUN –

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Ketua DPRD Kabupaten Gunung Mas, Gumer mengingatkan kepada penjabat kepala desa yang dilantik bupati kemarin supaya berperan aktif mempersiapkan pemilihan kepala desa (pilkades).

"Penjabat kepala desa harus mampu melaksanakan tugas yang telah dipercayakan. Apalagi penjabat kepala desa yang dilantik ini dari kalangan ASN," kata Gumer, Selasa (21/8/2018).

Menurut Gumer, agenda yang dilaksanakan dalam waktu dekat adalah pilkades, karena Kabupaten Gunung Mas akan melaksanakan pilkades serentak pada 31 Oktober 2018.

Jadi penjabat kepala desa harus membantu panitia pilkades mensukseskan pelaksanaan pilkades.

"Diharapkan tahun ini pelaksanaan pilkades bisa sukses. Penjabat kepala desa juga berperan aktif untuk mewujudkan pilkades aman dan sukses," cetusnya.

--page

Ada 16 penjabat kepala desa yang dilantik Bupati Gumas Arton S Dohong yakni Penjabat Kepala Desa  Penda Rangas, Penjabat Kepala Desa Tumbang Siruk, Penjabat Kepala Desa Tumbang Tajungan, Penjabat Kepala Desa Tumbang Pinyoi, Penjabat Kepala Desa Batu Puter, Penjabat Kepala Desa Linau.

Kemudian, Penjabat Kepala Desa Luwuk Langkuas, Penjabat Kepala Desa Parempei, Penjabat Kepala Desa Lawang Kanji, Penjabat Kepala Desa Petak Bahandang, Penjabat Kepala Desa Hurubg Bunut, Penjabat Kepala Desa Tangki Dahuyan.

Penjabat Kepala Desa Tumbang Mahuroi, Penjabat Kepala Desa Tumbang Maraya, Penjabat Kepala Desa Tumbang Anoi dan Penjabat Kepala Desa Tumbang Baringei. (EPRA SENTOSA/B-6)