PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Polres Palangka Raya menangani dua tersangka pembakar lahan. akar lahan. 

"Sampai saat ini, ada lima kasus kebakaran lahan yang ditangani. Dua orang sudah jadi tersangka. Tiga kasus sisanya masih penyelidikan," kata Kasat Reskrim AKP Harman Subarkah mewakili Kapolres AKBP Timbul Rein Krisman Siregar, Selasa (21/8/2018). 

Sebagaimana diketahui, akhir-akhir ini kebakaran lahan melanda sejumlah titik di Kota Palangka Raya, seperti di Jalan G Obos 14 dan Petuk Katimpun. 

Kejadian itu membuat tim gabungan pencegahan kebakaran turun ke lokasi kejadian. Bahkan, Wakapolda Kalteng Brigjen Pol Dedi Prasetyo juga langsung terjun memadamkan api yang membakar lahan di Petuk Katimpun. 

Dua tempat ini telah dipasang garis polisi. Selanjutnya, polisi akan melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebabnya. (BUDI YULIANTO/B-2)