BORNEONEWS, Kuala Kapuas- Sistem zonasi pada penerimaan peserta didik baru tingkat sekolah menengah pertama (SMP) di Kabupaten Kapuas, belum dimulai sepenuhnya.
Menurut Kepala Bidang Pembina SMP pada Dinas Pendidikan Kapuas, Alfrid, penerapan sistem zonasi atau berdasarkan tempat tinggal akan dimulai pelan-pelan.
"Sistem zonasi ini rencananya akan dimulai pelan-pelan. Kami juga banyak melakukan sosialisasi. Karena memang perlu menyosialisasikan terlebih dahulu kepada orang tua murid," ungkap Alfrid, Kamis (23/8/2018).
Ia menuturkan, ada banyak hal yang harus diperhatikan untuk bisa sepenuhnya menerapkan aturan tersebut. Agar semuanya dapat berjalan tanpa ada keluhan dari orang tua murid.
"Tidak bisa langsung aturan itu dilaksanakan begitu saja. Jadi pelan-pelan, melalui sosialisasi itu terlebih dahulu. Sampai waktunya kita melaksanakan sepenuhnya," ujar dia.
--page
Selain sosialisasi, Dinas Pendidikan juga mempersiapkan sarana dan prasarana sekolah agar lebih siap. "Prasarana juga harus siap. Jadi sambil kita siapkan hingga saatnya nanti semua bisa terlaksana," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-3)







